06 Jan 2022 | Dilihat: 587 Kali

Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Tegakkan Aturan Secara Obyektif

noeh21
      
SKOR News, Jakarta - Rilis POLRI Akhir Tahun 2021, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras kepada anggota Polri.

Pernyataan Kapolri itu disampaikan Kadiv Propam Polri, apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

Propam Polri akan mengimplementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif khusus pelanggaran-pelanggaran masalah Narkoba, Asusila terhadap perempuan dan anak atau perbuatan-perbuatan pidana yang bisa mencoreng nama baik institusi, lakukan semua secara obyektif sehingga bisa melakukan secara tegas dan keras. *marman (s:divhumaspolri)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas