29 Apr 2021 | Dilihat: 365 Kali
Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas KPK
Pelantikan Anggota Dewan Pengawas KPK, Indriyanto Seno Adji di Istana Negara(28/4/21)
SKOR News, Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan tahun 2019-2023.
Sebelumnya, Jokowi juga melantik Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, (28/4/21).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pengganti Antarwaktu Sisa Jabatan Tahun 2019-2023.
Keppres dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara dan ditetapkan di Jakarta pada 28 April 2021 oleh Presiden Jokowi.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,”
demikian salah satu bunyi sumpah/janji jabatan yang diucapkan Indriaynto di hadapan Presiden.
Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan lainnya mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. *rizki (s:setkab)