SKOR News,
Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan alokasi dana desa saat sidang paripurna DPR RI masa persidangan III Tahun 2021-2022 di Ruang Sidang DPR RI, Selasa (18/1).
Dalam penyampaian aspirasinya, Syahrul Aidi meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan kembali Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa, dimana dalam Perpres ini penggunaan anggaran 40 persen digunakan untuk BLT.
“Di kalangan Kepala Desa, Perpres ini sudah menuai polemik, jumlah penduduk di setiap desa itu tidak sama. Ada yang jumlah penduduk bamyak, ada yang sedikit jadi untuk pemerintah pusat tolong perhatikan kembali Perpres ini,” Kata Syahrul Aidi.
Syahrul menjelaskan, ketika kepala desa tidak menganggarkan 40 persen dari Dana Desa yang digunakan untuk BLT maka akan dipotong 25 persen. Bagaimana jika desa tersebut sudah mendapatkan sumber dana lain, tolong perhatikan itu juga.
Syahrul Aidi juga meminta pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi terkait anggaran desa yang digunakan untuk menyambut tamu.
“Tolong perhatikan juga untuk anggaran menyambut tamu, sebab di pemerintahan daerah itu sudah dianggarkan tetapi kenapa di desa tidak ada anggaran untuk penyambutan tamu,” terang Syahrul Aidi. *
Marman (
s:fpks)