16 Nov 2021 | Dilihat: 381 Kali

Komitmen Anies Baswedan, Jakarta Kota Bebas Dari Pungli

noeh21
      
SKOR News, DKI Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli). 
 
Hari ini (16/11) turut menandatangani komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021 bersama Menkopolhukam RI, Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta dan Instansi terkait lainnya. 

 
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja bersama menangani persoalan pungli di Jakarta. Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," kata Gubernur DKI, Anies Baswedan
 
Menurut Anies Baswedan, secara umum ada tiga faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pungli, yakni faktor kebutuhan, faktor keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem. 
​​​​​
Pertama, di DKI Jakarta seluruh jajarannya diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta jadi secara alasan kebutuhan tidak lagi jadi alasan lakukan pungli karena sudah dicukupi. 
 
Kedua, pada sistem saat ini di Jakarta hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital melalui aplikasi JAKI. 
 
Ketiga, keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insya Allah akan memberikan efek jera. Jadi kita berharap bahwa tiga faktor dimana terjadi pungutan pungutan liar mudah mudahan bisa kita kendalikan. 


 
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di tingkat provinsi dan tingkat wilayah kota/kabupaten administrasi.
 
UPPL Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Provinsi DKI Jakarta.


 
Pemprov DKI juga terus mengajak seluruh pihak terkait dalam mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing.
 
"Teman-teman mengalami/melihat pungli di DKI Jakarta? silakan laporkan lewat JAKI," kata Gubernur Anies dikutif dari laman facebooknya, (16/11). *Sri Winingsih
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas