05 Okt 2021 | Dilihat: 426 Kali
PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Tersisa Enam Daerah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
SKOR News, Jakarta - Jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus mengalami penurunan seiring membaiknya situasi pandemi COVID-19 di tanah air.
Pada periode 5 - 18 Oktober 2021, tersisa Enam kab/kota yang berada di level tersebut, hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/10) secara daring.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan yaitu tanggal 5-18 Oktober dengan cakupan [Level 4] adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.
Adapun keenam wilayah tersebut adalah Kabupaten Pidie di Aceh, Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Padang di Sumatra Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.
“Yaitu kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan atau testingnya masih relatif terbatas atau ada sedikit kenaikan positivity rate, walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada,” terang Menko Perekonomian.
Selanjutnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di 44 kab/kota, menurun dari jumlah sebelumnya sebanyak 108 wilayah. Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari sebelumnya 249 daerah menjadi 292 kab/kota.
Sementara daerah PPKM Level 1 yang meningkat dari 18 daerah menjadi 44 kab/kota, pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian juga mengungkapkan bahwa asesmen situasi pandemi yang dilakukan mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu.
Sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2 dan 1 provinsi di level 1.
“Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini [Kepulauan] Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” terang Airlangga.
Airlangga memaparkan, tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatera adalah 95,19%, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54% dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66%, Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78%, CFR 2,33% dan penurunan kasus aktif 93,79%. Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11%, CFR 3,15% dan penurunan kasus aktif 87,44%.
Untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73%, CFR 2,62% dan penurunan kasus aktif 88,68%. Maluku dan Papua tingkat kesembuhan 95,69%, CFR 1,71% dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47%.
Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.
“Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait,” kata Airlangga. *Nuhroji (s:setkab)