SKOR News, Polewali Mandar - terkait perbedaan target yang ada dalam Perjanjian kinerja dan RKPD itu disebabkan adanya pengambilan target di Perjanjian Kinerja berpedoman pada target RPJMD, sedangkan target yang ada di rencana kerja adalah target penyesuaian turunan RPJMD yang dimasukkan kedalam RKPD.
"Perbedaan itu tidak masalah, karena terget LKPJ dan RKPD itu semua benar. data dalam LKPJ Bupati berdasarkan RPJMD (terget 5 Tahun) sedangkan data dalam RKPD berdasarkan target turunan RPJMD (Target Tahunan)," terang Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan, Nasri saat menghubungi skornews, (19/4).
Ditanyakan faktor yang membedakan Target 5 Tahun (RPJMD) ketika di breakdown ke target tahunan (RKPD), Nasri menjelaskan penyebabnya adalah besaran Pagu Anggaran.
"Penetapan Target tahunan didasari pertimbangan besaran pagu anggaran, hal tersebut yg mempengaruhi target yang akan dicapai tahun tersebut," kata Nasri.
Nasri menjelaskan bahwa terjadinya deadlock saat rapat dengan Komisi IV kemarin (18/4) itu karena staf yang menyusun laporan perjanjian kinerja tidak hadir karena sedang sakit, setelah kami konfirmasi terkait perbedaan itu akhirnya bisa terjawab," terang Nasri. *Awi