SKOR News, Sulawesi Barat - Bibit Kakao hasil pengadaan Dinas Perkebunan Prov. Sulbar, TA. 2025 yang telah didistribusikan di titik salur, Desa Amola dan sejumlah titik salur lainnya di Kab. Polman, tidak sesuai spesifikasi. Petani menerima bantuan, menanam Bibit Kakao bukan dari teknologi sambung pucuk (entris).
"Kami tidak tau soal spesifikasi, tidak tau kalau ada penggantian bibit mati, tidak tau jumlahnya. Kami terima gratis, jadi terima saja, dipilih yang bibitnya masih bagus untuk ditanam," kata Petani penerima yang diwawancarai tim skornews.
Sejumlah Bibit Kakao diterima tanpa label sertifikat dan Ratusan Bibit mati belum diganti di titik Salur Desa Kunyi, Kec. Anreapi, Kab. Polman (sumber: screen shoot Video Visual liputan tim skornews)
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi Barat, Faizal Thamrin mengatakan, Bibit Kakao hasil pengadaan telah tersalur sesuai volume dan syarat teknis pengadaaan (spesifikasi).
"Realisasi bibit tersalur, kami pastikan sesuai spesifikasi, tim Dinas Perkebunan telah melakukan pengecekan pasca penyaluran ke petani penerima. Bahkan, menggandeng pihak kejaksaan melakukan pengawasan," terang Kadis Faizal saat dihubungi skornews, (11/10.
Faizal Thamrin menambahkan, sejumlah bibit yang mati seperti yang diberitakan sejumlah media. Itu adalah, hasil sortiran yang dilakukan sendiri oleh petani yang kemudian telah diganti rekanan dengan bibit pengganti.
"Jadi yang difoto media dan masuk berita itu memang bibit mati yang dipisahkan. Tapi, telah diganti dengan bibit sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan," tutur Faizal.
Baca berita sebelumnya, klik disini
Hal sama terjadi di sejumlah titik salur di daerah Tapango, Tapua dan titik-titik salur lainnya. Sampai saat ini, Petani belum menerima Bibit Pengganti dari Bibit yang mati. Hal tersebut, telah melewati batas waktu penggantian Bibit yang ditentukan dalam syarat kontrak, 10 Hari Kalender.
Kejari Polman yang dikonfirmasi skornews, berbeda dengan pernyataan Kadis Perkebunan Sulbar. Bahwa, pihaknya tidak pernah mendampingi jajaran Dinas Perkebunan melakukan pengawasan realisasi penyaluran Bibit Kakao. Periode waktu penyaluran, Agustus hingga saat ini.
"Kami dari Kejari Polman, tidak ada pendampingan terkait Bibit Kakao," terang Kasi Intel Kejari Polman, Febrianto Patulak, (11/10).
Direkomendasikan Kela Dinas, skornews menghubungi Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi, Muliadi yang juga PPK pengadaan Bibit Kakao. Tapi, PPK tidak menanggapi konfirmasi terkait syarat penyedia. Apakah memang dibolehkan, perusahaan yang tidak bergerak di bidang penangkaran Bibit Kakao.
Terkait perbedaan data tersebut, skornews mengajak Plt. Kadis Perkebunan Prov. Sulawesi Barat dan Rekanan pelaksana pengadaan. Untuk, bersama-sama melakukan kunjungan ke sujumlah titik salur Bibit Kakao. Guna memastikan, siapa yang data dan kata-nya Bohong. skornews tunjukkan tanaman kakao sejumlah petani yang tidak sesuai spesifikasi di titik salur Kab. Polman. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya