SKOR News, Mamasa || Sulbar - Lebih Rp 3 Miliar anggaran TPG dan TKG dialihkan dan diberikan kepada 268 Guru yang tidak terdaftar dalam SK penerima. Hal itu dilakukan Kasi PTK Disdikbud Kab. Mamasa, Sahrini setelah sebelumnya bersapakat membagi tunjangan. Alasannya, penerima yang telah diatur itu lebih memenuhi syarat.
Kasi PTK juga memotong tunjangan 2.759 Guru, sehingga penerima tunjangan tidak memperoleh haknya secara utuh sesuai jumlah yang ditetapkan.
Menurut sumber skornews, Kasi PTK dibantu Operator SIM Pembayaran mengawasi dan melakukan input data Guru penerima. Selanjutnya, ditransfer ke rekening penerima dari rekening Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kab. Mamasa.
Diketahui, Pemerintah Pusat mengirimkan lebih Rp 50 Miliar anggaran TPG dan TKG yang bersumber dari DAK-NF ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kab. Mamasa, TA. 2024 sesuai jumlah Guru penerima serta besaran tunjangan yang ditetapkan dengan SK Mendikdasmen. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pencairan LS dan ditransfer seluruhnya ke rekening Bendahara Pengeluaran Disdikbud.
Kasi PTK Disdikbud Kab. Mamasa, Sahrini belum menanggapi konfirmasi skornews hingga berita ini ditayangkan.
***
Jurnalis: nuhroji
Editor: awi
Next...
Ditransfer kemana 4 transaksi misterius sebesar Rp 4,9 Miliar