23 Okt 2024 | Dilihat: 1069 Kali

Mamasa Krisis APBD, Ramlan Tinggalkan Bertumpuk Masalah

noeh21
Gambar ilustrasin (net)
      

SKOR News, Mamasa - Penyelesaian pembayaran gaji dan tunjangan aparatur Pemkab. Mamasa yang mandek hingga kesulitan membayar beban penggunaan listrik PLN menjadi isu hangat yang mencuat di ruang publik akhir-akhir ini.

 

Hal itu berawal dari Tahun Anggaran 2022, pada masa Pemerintahan Bupati Ramlan Badawi dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijabat Adik Kandung Bupati, H. Syukur Badawi sebagai Sekretaris Daerah, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

 

Kacaunya tatakelola keuangan Pemkab Mamasa menjadi semakin rumit karena aksi "akrobat" Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang gemar mengalihkan anggaran yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat untuk membiayai kegiatan lain yang belum tersedia anggarannya di APBD. 

 

Diberitakan sbelumnya, "gempa defisit APBD" berawal dari "diselundupkannya" kegiatan Bantuan Sosial, Hibah dan Anggaran Tidak Terduga pada APBD-P TA. 2022 yang anggarannya bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 127 Miliar. Meski, tidak terdapat dalam DPA/DPPA SKPD.

 

Diketahui, APBD-P TA. 2022 Pemkab. Mamasa direalisasikan melebihi KUA-PPAS DPRD dan RANPERDA Perubahan Evaluasi Gubernur Prov. Sulawesi Barat.

 

Salah satu kegiatan yang juga dibiayai dari hasil "penyelundupan" APBD-P itu adalah kegiatan-kegiatan Pokok Pikiran DPRD (POKIR) yang diusulkan Anggota DPRD.

 

Pinjaman pembiayaan (utang) ke pihak Ketiga itu dimaksudkan untuk menutup defisit APBD sebesar Rp 90 Miliar yang digunakan untuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, dalam realisasinya TAPD merealisasikan utang pembiayaan sebesar Rp 218 Miliar.

 

Kelebihan realisasi utang pembiayaan dari pihak Ketiga itu tidak memiliki dasar dalam formasi APBD dan menjadi persoalan berkepanjangan Pemkab Mamasa dalam mebiayai kegiatan OPD/SKPD bahkan untuk biaya oprasional aparatur hingga hari ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Kab. Mamasa belum bersedia memberikan tanggapan.

*Jurnalis: Nuhroji || editor: Awi

 

Next...

Nantikan berita selanjutnya

Menguak "Dosa-Dosa" Masa Lalu Pejabat Kab. Mamasa