26 Jun 2025 | Dilihat: 2223 Kali

Pecat Jalaluddin Duka Dan Kembalikan Gaji Yang Diterima

noeh21
Gambar illustrasi
      

SKOR News, Mamuju || Sulbar - Masih berstatus ASN aktif, pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, sejumlah pihak kini meminta Jalaluddin Duka (mantan Kadis Dikpora Kab. Mamuju) agar mengembalikan fasilitas dan gaji yang diterima ke kas negara.

 

Hal itu disampaikan sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat saat menghubungi skornews. Menurutnya, pengembalian itu wajib dilakukan karena Jalaluddin Duka sudah tidak berhak menerima dan pemerintah saat ini juga sedang melakukan efisiensi anggaran untuk menekan pengeluaran belanja APBN/APBD.
 

Baca berita sebelumnya, klik disini

 

Pemkab Mamuju sebaiknya segera memproses pemberhentian (PTDH) Jalaluddin Duka sebgai ASN, Bupati yang juga Pejabat Pembina Kepegawaian secepatnya mengeluarkan rekomendasi pemecatan dan menarik kembali gaji yang diterima Jalaluddin Duka sejak putusan Pengadilan (incrah) hingga saat ini, lalu disetorkan ke kas negara".

 

"Jangan karena hubungan keluarga, sehingga Bupati tidak mengambil tidakan tegas. Tidak ada perdebatan. Karena, perbuatan korupsi merupakan kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan. Sehingga, terang benderang sanksi pemecatan diatur dalam pasal 52, Ayat 3 (i), UU. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata aktivis saat menghubungi skornews, (24/6).

 

Gayung bersambut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah membatalkan PERTEK "Fit Job" yang telah dikeluarkan, setelah disorot pemberitaan. Sehingga, memupus harapan Jalaluddin Duka untuk memperoleh promosi jabatan eselon II di Pemprov. Sulawesi Barat.

 

Sementara itu, dugaan mal-administrasi yang dilakukan Pemkab Mamuju atas pesetujuan dan pemberian rekomendasi kepada Jalaluddin Duka untuk mengikuti "Fit Job" yang diduga menggunakan kelengkapan administrasi eselon II, sebagai Kepala Dinas PMD Kab. Mamuju akan dilaporkan sejumlah aktivis ke Ombudsman RI, Perwakilan Sulawesi Barat.

 

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana menanggapi konfirmasi skornews. Ia mengatakan, pihaknya akan mencari dan mengumpulkan informasi terkait masalah tersebut. Sementara itu, Bupati Mamuju Siti Sutina Suhardi belum bersedia memberikan tanggapan.

 

***

Jurnalis: Nuhroji

Editor: Awi