Masih ada anggota DPRD yang belum menyetorkan kerugian keuangan tersebut ke kas daerah. Hal itu disampaikan Inspetur Kab. Polman, Ahmad Saifuddin dan Sekretaris DPRD, A. Mahadiana Djabbar kepada skornews beberapa waktu lalu.
"Iya masih ada yang belum mengembalikan dan kami sudah aktif bersurat kepada yang bersangkutan tapi dapat dipastikan anggota DPRD yang masih aktif (incumbent) seluruhnya telah menyetorkan ke kas daerah. Yang belum, beberapa oknum anggota DPRD periode sebelumnya yang tidak menjabat lagi di periode sekarang," kata sekwan namun tidak bersedia mengungkap identitas oknum saat ditanyakan skornews.
Baca berita sebelumnya
Berikut daftar Anggota DPRD yang memalsukan SPj penginapan saat melakukan perjalan dinas: A, FW, BMY, N, SP, K, S, Sa, HH, MSS, I, AP, MA, M, NB, T, AM, Mu, Ju, MAA, RM, ZA, Sb, R, AA, SS, Sf, Hn, SMS, AJ, IA, FY
.
Sumber: LHP BPK RI, TA 2019
*||Awi