SKOR News, Polman - Bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah, Kab. Polewali Mandar, Nurjannah kini tidak lagi berkantor seperti biasa, setelah auditor menemukan Miliaran Rupiah ketekoran kas daerah, TA 2023.
Kerugian keuangan daerah itu berasal dari honorarium imam masjid yang disesatkan untuk kepentingan pribadi Bendahara Setda. Sumber skornews mengatakan, Nurjannah sedang berusaha melepaskan beberpa aset pribadinya untuk disetorkan ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK-RI yang memberikan tenggat waktu pengembalian 60 hari kalender dan akan berakhir pada Tanggal, 21 Juli mendatang.
Kolega Nurjannah di Setda juga tidak ada yang mengetahui keberadaan bendahara yang sudah menjabat belasan tahun di posisi "basah" itu.
Sumber skornews mengatakan, bendahara segan masuk kantor karena tidak mau ditemui wartawan dan sibuk mencari uang untuk mengembalikan kerugian daerah. Saat ini, Nurjannah telah berhasil mengembalikan sekitar Rp 2 Miliar ke Kas daerah.
Menurut sumber, Nurjannah diduga tidak sendirian menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Saat ini, skornews sedang melakukan penelusuran kebenaran informasi adanya oknum pejabat yang diduga menikmati aliran dana korupsi anggaran setda untuk pembayaran honorarium imam masjid, BBM, tagihan listrik, dll.
Setelah menyelesaikan pengembalian kas daerah, apakah Bendahara Setda itu juga akan berhadapan dengan sanksi atas pelanggaran disiplin karena tidak berkantor tanpa alasan yang bisa diterima sesuai UU ASN serta turunannya. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya​​​​​​