SKOR News, Jakarta - Direktorat Kinerja ASN BKN mulai menyiapkan pengintegrasian pola penilaian kinerja PNS berdasarkan PP terbaru kedalam Simpegnas yang dikelola BKN.
Hal itu dilatarbelakangi adanya peralihan kebijakan manajemen kinerja ASN dari PP 46 Thn 2011 ke PP 30 Thn 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS,
Diseminasi peralihan pola manajemen tersebut disampaikan dalam
Workshop Penerapan Sistem Manajemen Kinerja di Jakarta secara
daring dan
luring, (09/11).
Menurut Direktur Kinerja ASN BKN, Achmad Slamet bahwa pembangunan sistem manajemen kinerja terintegrasi akan mulai diterapkan pada tahun 2022 yang dimulai dengan proses integrasi sistem penilaian kinerja sejumlah Instansi Pemerintah sebagai pilot project sebelum di-implementasikan secara nasional. *Awi (s:bkn)