17 Nov 2021 | Dilihat: 671 Kali

KASI PAUD Bantah Intervensi Lembaga Pendidikan

noeh21
Gbr. Ilustrasi
      
SKOR News, Polman - Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Disdikbud Kab. Polman, Prov. Sulawesi Barat diisukan melakukan intervensi pengimputan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Biaya Operasional Sekolah (BOP) pada Ratusan Lembaga PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK) dengan menentukan imbalan jasa.
 
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Seksi PAUD Melati membantah isu tersebut. Menurutnya, baik pimpinan maupun staf Bidang PAUD tidak pernah malakukan intervensi kepada Lembaga Pendidikan TK dan PAUD.
 
Melati menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan melakukan pendampingan dan bimbingan pada 16 Kecamatan terkait DAPODIK dengan tujuan agar sekolah dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri serta evaluasi untuk memastikan BOP PAUD dikelola sesuai perencanaan yang disusun oleh sekolah itu sendiri berdasarkan kebutuhannya.
 
"Layanan pengaduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten polewali mandar (Polman) memberikan ruang seluas luasnya bagi masyarakat untuk mengambil peran melalui berbagai aspirasi, masukan maupun kritikan di aplikasi LAPOR," terang Melati kepada skornews, (16/11).
 
Melati menambahkan, Pengaduan disampaikan secara jelas menceritakan kronologis intervensi yang dirasakan, bila perlu menyertakan jati diri berupa nama dan NIK, kemudian lampiran data dukung, baik berupa dokumen, photo atau video.
 
"BOP PAUD juga memiliki Tim Manajemen yang salah satu tugasnya adalah menerima pengaduan terkait adanya penyimpangan yang dirasakan dalam proses pengelolaan BOP PAUD. Sebaiknya, pihak sekolah yang merasa diintervensi dapat bijak melaporkan keluhan dan pengaduan secara resmi dan prosedural," tutur Melati. *Awi

STOP Press...! 
Nantikan berita hasil liputan investigasi selanjutnya
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas