19 Jul 2021 | Dilihat: 975 Kali

Ada Pihak Yang Bermain, Faizal: Inspektorat Audit Hari Ini

noeh21
Dari kiri: Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, FAIZAL K dan KPA/PPK (Ka. UPT PBAPL - Bojo) DKP Sulsel, BASRI HAMAL - (foto: profil)
      
SKOR News, Jakarta - Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Faizal K., M.Si mengatakan bahwa proses Pengadaan Langsung (PL) Dua paket pekerjaan yakni Pembangunan IPAL dan Rehabilitasi Bak ALGA pada UPT PBAPL Bojo, DKP Prov. Sulsel akan diaudit Inspektorat.

"Hari ini akan diaudit inspektorat karena ada pihak yang bermain," terang Faizal saat dihubungi skornews, (19/7).


Sumber: website LPSE Prov. Sulsel

Dikonfirmasi terkait pembuatan pengumuman paket pekerjaan pada tanggal, 27 Mei 2021 namun baru ditayangkan di website LPSE Prov. sulsel pada Tanggal, 12 Juli 2021. Faizal tidak bersedia menjawab dan mengatakan bahwa hal tersebut adalah persoalan internal.

"Maaf itu masalah internal, kami tidak bisa menjawab," kata Faizal berkelit.


Sumber: website LPSE Prov. Sulsel

Pakar pengadaan Barang/Jasa, DR. Ir. Hasudungan Sihombing, M.Si saat dihubungi skornews mengatakan hal tersebut menyalahi aturan pengumuman lelang/pengadaan Barang.

"Itu jelas melanggar aturan tentang pengumuman lelang/pengadaan serta melanggar prinsip transparan dan akuntabel," kata DR. Hasudungan Sihombing, (19/7).

Pekerjaan telah selesai (100%) sebelum pengumuman ditayangkan di website LPSE

Diberitakan sebelumnya, Dua Paket pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan (100%) oleh penyedia lain, CV Sinar Daeng dan CV Abadi Kerca namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Basri Hamal kembali menunjuk penyedia baru untuk mengerjakan Dua Paket pekerjaan itu sekaligus.

"Lelangnya non tender tapi Penunjukan langsung dan kita sudah ada pemenang," kata Faizal (16/7) lalu dan beritanya telah ditayangkan pada pemberitaan sebelumnya.



Penelusuran skornews pada website LPSE Prov Sulsel, hanya terdapat Satu peserta penyedia jasa yang yang melakukan penawaran untuk Dua Paket Pekerjaan Rehabilitas Bak Alga dan Pembangunan IPAL yakni CV Karya Tri Putra (Koreksi: sebelumnya tertulis CV Citra Karya Persada. redaksi mohon maaf atas kesalahan penulisan tersebut)


Sumber: website LPSE Prov. Sulsel

Dikonfirmasi apakah pekerjaan sebelumnya akan dihancurkan kemudian dibangun kembali, PPK Basri Hamal belum bersedia menjawab hingga berita ini ditayangkan. *Rizki