17 Jun 2021 | Dilihat: 1270 Kali

Bantah BTN, BPN: Tidak Ada Pengajuan Balik Nama

noeh21
Kantor BTN Cab. Harapan Indah (dok. skornews)
      
SKOR News, Bekasi - Staf Pemeliharaan Data Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi, Arif Darmawan menyatakan tidak ada pengajuan balik nama sertifikat atas nama Rustani (Debitur KPR Bersubsidi BTN) Blok F 13 No. 6 Perum Pondok AFI 2 Babelan.

"Kalau pemecahan per unit dari sertifikat induk benar dan sudah selesai masih atas nama perusahaan pengembang tapi untuk balik nama ke debitur, kami belum menerima pengajuan," terang Arif saat ditemui skornews di ruangannya, Lt. 2 Kantor BPN Kab. bekasi, (17/6/21).

Sebelumnya, Debitur (ahli waris) mendatangi kantor redaksi skornews mengeluhkan ketidakjelasan sertifikat rumahnya yang telah lunas sejak tahun 2014 atas tanggungan asuransi (Debitur meninggal lakalantas).

"Saya sudah capek menanyakan ke BTN dan pengembang, cuma dapat janji-janji tidak jelas," kata ahli waris, Hermin yang datang bersama anaknya, (14/6). 



Staf Bag. Dokumen Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Harapan Indah Kota Bekasi, Margianto kepada skornews menjelaskan bahwa sertifikat Debitur an. Rustani (alm.) sudah diajukan dan sedang dalam proses balik nama di BPN Kab. Bekasi.

"Untuk sertifikat an. Rustani bersama Debitur lain di blok itu sudah aman karena pengurusan pengajuan ke BPN telah diambil alih BTN," tutur Margianto saat ditemui skornews di Kantornya, (16/6).

Margianto menambahkan, kami (BTN) ambil alih karena pengurusan oleh pengembang berlarut-larut dan tidak jelas, "yang ini sudah aman, silahkan tanyakan ke BPN kapan balik nama sertifikat selesai".

Sementara itu, Debitur E7/36 Perumahan Pondok AFI 2 (4 Tahun lunas KPR) yang juga belum menerima sertifikat dengan alasan sertifikat tersebut hilang, proses penggantian sertifikat yang berlarut-larut akhirnya mendapat jawaban pasti dari pihak BPN, Staf BPN bagian pengambilan sumpah, Dedi kepada skornews menjelaskan bahwa sedang dilakukan persiapan pengambilan sumpah pihak pengembang untuk proses penerbitan sertifikat baru.

"Harusnya hari ini tapi masih ada dokumen yang harus disiapkan, kita jadwalkan minggu depan nanti kami kabari," kata Dedi saat ditemui skornews di kantornya, (17/6). Rizki

*** Nantikan penelusuran skornews "Sertifikat KPR, Dimana Kusutnya"
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas