11 Jul 2025 | Dilihat: 1438 Kali

Dinas LHK Bohong, Warga Bantah Terlibat Pembangunan Hanggar

noeh21
Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah masyarakat Desa Paku saat ditemui skornews (11/7)
      

SKOR News, Polman || Sulbar - Ketua BPDesa Paku bersama Tokoh Pemuda dan sejumlah Mesyarakat membantah terlibat dalam pekerjaan pembangunan Hanggar Pengolahan Sampah Terpadu (Hanggar PST) dilokasi pembuangan akhir sampah Amola, Desa Paku, Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar.

 

Kepala Dinas LHK, Muh. Jumadil. Sebelumnya, mengatakan bahwa pembangunan Hanggar dilakukan secara swakelola oleh masyarakat setempat, Hal yang sama juga disampaikan pihak Dinas PUPR sebagai OPD Teknis pembangunan.

 

Diketahui, biaya pembangunan Hanggar yang dialokasikan dalam APBD TA. 2024 sebesar Rp 1,6 Miliar itu, kini tidak jelas progres dan keberlanjutannya. Padahal, sebanyak Rp 640 Juta APBD telah dicairkan, yang tampak hanya hamparan kosong lokasi pembangunan.

Lokasi pembanguan Hanggar Pengolahan Sampah Terpadu


Tokoh Masyarakat, Safri yang juga Kepala BPDesa Paku saat ditemui skornews di Rumahnya (11/7) mengatakan, masyarakat tidak pernah dilibatkan dan memang tidak pernah ada pembangunan Hanggar.

 

"Kalau dikatakan pembagunannya secara swakelola, apalagi sudah ada pencairan uang muka 40% (Rp 640 Juta). Mestinya, ada dokumen yang ditandatangani dan pastinya masyarakat terlibat dalam pekerjaan, karena swakelola itu kan padat karya yang melibatkan masyarakat," terang Safri yang disebut sebagai ketua pelaksana swakelola.

 

Senada dengan Ketua BPDesa. Tokoh Pemuda, Kadir mengatakan bahwa dirinya pernah dihubungi oknum pegawai Dinas PUPR Kab. Polman menanyakan tarif sewa alat berat untuk pekerjaan Hanggar.

 

"Tahun lalu, (2024) saya pernah dihubungi secara mendadak dari Dinas PUPR. Katanya, cari alat berat yang bisa disewa, besok penawaran sudah harus masuk. Tapi, karena saya sedang berada di Mamuju dan tidak mungkin urus alat berat dadakan seperti itu. Jadi, pegawai itu sendiri yang datang bawa alat berat," terang Kadir.

 

Safri, Kadir dan sejumlah masyarakat membantah alasan Kadis LHK Jumadil yang mengatakan penyebab tidak berlanjutnya pembangunan Hanggar karena adanya penolakan warga (force majour). 

 

"Yang ditolak itu pembuangan sampah tanpa pengolahan karena berdampak bau busuk dan pencemaran, bukan menolak pembangunan," kata masyarakat, hal itu senada dengan penjelasan Kepala Desa Paku sebelumnya. *Awi