SKOR News, Mamasa - Rumitnya persoalan (defisit) keuangan Pemkab Mamasa hingga hari ini karena Kepala Badan Keuangan, Herry Kurniawan mengakali pengeluaran dan belanja APBD.
Baca berita terkait, klik disini
Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023, seharusnya masih ada sisa anggaran sebesar Rp 119 Miliar jika merujuk pada kegiatan yang telah ditentukan anggarannya. Tapi, sisa anggaran tersebut dihabiskan untuk membiayai kegiatan yang tidak ditentukan dan tidak tersedia sumber anggarannya.
Baca berita terkait, Klik disini
Sumber: LHP BPK TA. 2023
Baca berita terkait, klik disini
Kegiatan yang bersumber dari DAU TA 2023, realisasi penerimaan Pemkab Mamasa sebesar Rp 507 Miliar. Tapi, realisasi belanjanya Rp 670 Miliar. Sebanyak Rp 163 Miliar digunakan membiayai kegiatan yang tidak ada sumber anggaranya.
Baca berita terkait, klik disini
Buruknya tatakelola keuangan Pemkab Mamasa yang dimotori Kepala BPKD, Herry Kurniawan dan Ketua TAPD, Syukur Badawi serta Banggar DPRD itu membebani APBD TA 2024 hari ini.
Baca berita terkait, klik disini
APBD 2024 harus menanggung beban utang belanja, utang pekerjaan, utang jangka pendek dan utang jangka panjang TA 2023 sebanyak Rp 260 Miliar.
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemkab Mamasa bertanggungjawab atas amburadulnya tatakelola keuangan daerah, melanggar :
Baca berita terkait, klik disini
Permasalahan tersebut mengakibatkan (sumber: LHP BPK TA 2023)
***Awi