SKOR News, Polman - Seluruh pekerjaan dan proses administrasi telah dilaksanakan Dinas Pendidikan. Tapi, Bendahara Daerah (BPKD) yang tidak melakukan pembayaran kepada rekanan pekerjaan DAK Fisik Pendidikan, TA. 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana (Sarpras), Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Polewali Mandar, Deddy Irawan saat ditemui skornews di ruangannya, (26/2).
"Seluruh pekerjaan telah dilaksanakan 100% oleh rekanan, kami juga di Diknas telah menyelesaikan dokumen mulai dari PHO, SPM hingga menerbitkan SP2D. Soal pembayaran, itu domain Badan Keuangan," terang Deddy.
Deddy Irawan memastikan seluruh utang ke pihak ketiga (rekanan) akan dibayarkan pemda sesuai penjelasan pejabat Badan Keuagan. Tapi, kapan dilaksanakan belum dapat dipastikan karena itu domain Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) selaku bendahara Daerah yang melakukan pembayaran langsung ke rekening pihak Ketiga.
Kabid Sarpras mengatakan, uang rekanan tidak cair di akhir tahun (berjalan) itu biasa terjadi. Solusinya, dilakukam luncuran anggaran dan dibayarkan di tahun berikutnya. Namun, Deddy Irawan tidak dapat menjelaskan apakah anggaran dari pemerintah pusat (DAK) seluruhnya sudah cair atau belum, "itu domain Badan Keuangan" kata Deddy.
Terkait aturan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ), seharusnya penyelesaian dan pembayaran pekerjaan dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, apalagi PHO, SPM dan SP2D sudah diterbitkan. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya