SKOR News,
Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan Tiga kelompok penimbun obat-obatan terapi penanganan COVID-19 dan tabung oksigen.
"Kami sudah tangkap Tiga kelompok penimbun obat avigan, ivermectin dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran, Kamis (8/7/21).
Kapolda belum bersedia membeberkan identitas kelompok tersebut karena masih dalam proses penyelidikan, Kapolda memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk meraup keuntungan.
"Tim juga terus bekerja mulai dari pabrik, distributor kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotik agar tidak ada kebocoran distribusi," terang Fadhil Imran.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga akibat penimbunan.
"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia, tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," tegas Irjen Pol. Fadil Imran. *
Awi (
s:Polri)